Teori
Stakeholder
Read more...
Pengertian
Stakeholder
Perkembangan
bisnis di era modern menuntut perusahaan untuk lebih memerhatikan seluruh
pemangku kepentingan yang ada dan tidak terbatas hanya kepada pemegang saham.
Hal ini selain merupakan tuntutan etis, juga diharapkan akan mendatangkan
manfaat ekonomis dan menjaga keberlangsungan bisnis perusahaan. Dari perspektif
hubungan antara perusahaan dengan seluruh pemangku kepentingan inilah teori
stakeholder kemudian dikembangkan.
Istilah
stakeholder pertama kali diperkenalkan oleh Standford
Research Institute (RSI) ditahun 1963 (Freeman, 1984:31). Hingga Freeman
mengembangkan eksposisi teoritis mengenai stakeholder ditahun 1984 dalam
karyanya yang berjudul Strategic
Management: A Stakeholder Approach.
Freeman
(1984:25) mendefinisikan stakeholder sebagai “any group or individual who can affect or be affected by the
achievement of an organization’s objective.” bahwa stakeholder merupakan kelompok maupun individu yang
dapat memengaruhi atau dipengaruhi oleh proses pencapaian tujuan suatu
organisasi.
Warsono
dkk. (2009:17) mengemukakan argumen bahwa dasar
dari teori kepentingan adalah bahwa perusahaan telah menjadi sangat besar, dan
menyebabkan masyarakat menjadi sangat pervasive
sehingga perusahaan perlu melaksanakan akuntabilitasnya terhadap berbagai
sektor masyarakat dan bukan hanya kepada pemegang saham saja.
Asumsi
teori stakeholder dibangun atas dasar pernyataan bahwa perusahaan berkembang
menjadi sangat besar dan menyebabkan masyarakat menjadi sangat terkait dan memerhatikan
perusahaan, sehingga perusahaan perlu menunjukkan akuntabilitas maupun
responsibilitas secara lebih luas dan tidak terbatas hanya kepada pemegang
saham. Hal ini berarti, perusahaan dan stakeholder membentuk hubungan yang
saling memengaruhi.
Warsono dkk.
(2009: 29-31) mengungkapkan bahwa terdapat tiga argumen yang mendukung
pengelolaan perusahaan berdasarkan perspektif teori stakeholder, yakni, argumen
deskriptif, argumen instrumental, dan argumen normatif, berikut penjelasan singkat
mengenai ketiga argumen tersebut:
1.
Argumen
deskriptif menyatakan bahwa pandangan pemangku kepentingan secara sederhana
merupakan deskripsi yang realistis mengenai bagaimana perusahaan sebenarnya
beroperasi atau bekerja. Manajer harus memberikan perhatian penuh pada kinerja
keuangan perusahaan, akan tetapi tugas manajemen lebih penting dari itu. Untuk
dapat memperoleh hasil yang konsisten, manajer harus memberikan perhatian pada
produksi produk-produk berkualitas tinggi dan inovatif bagi para pelanggan
mereka, menarik dan mempertahankan karyawan-karyawan yang berkualitas tinggi,
serta mentaati semua regulasi pemerintah yang cukup kompleks. Secara praktis,
manajer mengarahkan energi mereka terhadap seluruh pemangku kepentingan, tidak
hanya terhadap pemilik saja.
2.
Argumen
instrumental menyatakan bahwa manajemen terhadap pemangku kepentingan dinilai
sebagai suatu strategi perusahaan. Perusahaan-perusahaan yang mempertimbangkan
hak dan memberi perhatian pada berbagai kelompok pemangku kepentingannya akan
menghasilkan kinerja yang lebih baik.
3.
Argumen
normatif menyatakan bahwa manajemen terhadap pemangku kepentingan merupakan hal
yang benar untuk dilakukan. Perusahaan mempunyai penguasaan dan kendali yang
cukup besar terhadap banyak sumber daya, dan hak istimewa ini menyebabkan
adanya kewajiban perusahaan terhadap semua pihak yang mendapat efek dari
tindakan-tindakan perusahaan.
Identifikasi Stakeholder
Pemangku kepentingan dapat dikelompokkan menjadi beberapa
kelompok berdasarkan atas jenis dan sejauh mana kepentingan kelompok tersebut
terhadap perusahaan. Hal ini penting dilakukan untuk membantu analisis perusahaan
mengenai tindakan serta perhatian apa yang dibutuhkan oleh masing-masing
stakeholder.
Freeman
(1984:8-25) mengindentifikasi perubahan yang dapat terjadi pada lingkungan perusahaan
kedalam dua kategori, yakni internal dan
eksternal. Bagian dari lingkungan internal adalah:
1.
Pemilik
perusahaan
2.
Konsumen
3.
Karyawan
4.
Pemasok
Sedangkan yang termasuk bagian dari
lingkungan eksternal terdiri atas:
1.
Pemerintah
2.
Kompetitor
3.
Advokasi
konsumen
4.
Pemerhati
lingkungan
5.
Special Interest Group (SIG)
6.
Media
Freeman (1984:25) kemudian menyajikan
model hubungan dari kategori stakeholder dalam bentuk gambar sebagai berikut.
Gambar
2.1
Kategori
Stakeholder
Sumber: Freeman, 1984. Strategic Management: A Stakeholder Approach
Warsono
dkk. (2009:31-36) berdasarkan pengelompokan yang dikembangkan oleh Lawrence dan
Weber, mengategorikan stakeholder menjadi dua kelompok, yaitu:
1. Pemangku kepentingan pasar
Pemangku
kepentingan pasar adalah pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi ekonomik
dengan perusahaan yang berkaitan dengan pelaksanaan tujuan utama perusahaan
untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat. Pemangku kepentingan pasar
seringkali juga disebut pemangku kepentingan primer (primary stakeholder). Kelompok-kelompok pemangku kepentingan yang
ditetapkan sebagai pemangku kepentingan pasar meliputi pemegang saham,
kreditur, pemasok, pelanggan, karyawan, dan distributor/pedagang
besar/pengecer.
2.
Pemangku
kepentingan non-pasar adalah orang-orang atau kelompok-kelompok yang walaupun
tidak terlibat dalam pertukaran ekonomik langsung dengan perusahaan,
dipengaruhi oleh atau dapat memengaruhi tindakan perusahaan. Pemangku
kepentingan non-pasar seringkali juga disebut pemangku kepentingan sekunder (secondary stakeholder). Kelompok-kelompok
pemangku kepentingan yang dikategorikan sebagai pemangku kepentingan non-pasar,
meliputi. komunitas, berbagai level pemerintahan, kelompok-kelompok aktivis,
organisasi non-pemerintah, media, kelompok pendukung bisnis, dan masyarakat
umum.
Beberapa
individu atau kelompok dapat memainkan multi peran sebagai pemangku
kepentingan. Para ahli menyebut fenomena ini sebagai role sets. Misalnya, seorang dapat bekerja pada suatu perusahaan,
dan sekaligus juga tinggal dalam komunitas di sekitar perusahaan, memiliki
saham perusahaan dalam akun pensiunnya, dan bahkan membeli produk yang
dihasilkan perusahaan tersebut dari waktu ke waktu. Individu ini mempunyai
beberapa peran pemangku kepentingan perusahaan (Warsono dkk, 2009:36).
Perusahaan
juga harus melakukan analisis stakeholder sehingga mampu mengetahui kebijakan
dan tindakan apa yang akan ditempuh oleh perusahaan. Analisis pemangku
kepentingan mencakup, (Warsono dkk, 2009:37) yaitu:
1.
Identifikasi
pemangku kepentingan yang relevan.
2.
Kepentingan
pemangku kepentingan.
3.
Kekuatan
pemangku kepentingan.
4.
Koalisi
pemangku kepentingan.
Dari
tinjauan Islam identifikasi stakeholder dari perspektif teori stakeholder
konvensional masih memiliki kekurangan yang dianggap fundamental, yakni belum
memasukkan unsur yang bersifat spiritual, yaitu hubungan manusia yang
menjalankan proses bisnis dengan Tuhan. Dimana Allah SWT sebagai pemilik mutlak
dari segala sesuatu akan meminta pertanggungjawaban manusia atas apa yang telah
mereka lakukan.
Hubungan
manusia dengan Tuhan dilaksanakan dengan menjalankan perintah dan larangannya
baik yang berkaitan dengan, aqidah, syariah, maupun akhlak. Dan ketiga hal ini
senantiasa saling berhubungan. Berkaitan dengan proses bisnis yang merupakan
hubungan antara sesama manusia syariah syarIslam memberikan aturan yang
disebutkan dalam sebagai muamalah.
Chapra dan
Ahmed (2002:14) menyatakan bahwa “the
most important stakeholder in the case of Islamic finance is Islam itself.” Dengan demikian institusi keuangan Islam
harus senantiasa memerhatikan nilai-nilai Islam dalam menjalankan bisnisnya.